MENGENAL AKREDITASI RUMAH SAKIT VERSI 2012
Apa itu
Akreditasi?
Suatu pengakuan
yang diberikan pemerintah kepada RS karena telah memenuhi standar yang
ditentukan.
Tujuan Akreditasi :
1.
Mempermudah akses
masyarakat untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan
2.
Memberikan perlindungan
terhadap keselamatanpasien, masyarakat, lingkungan RS danSDM di RS
3.
Meningkatkan mutu dan mempertahankan
standarpelayanan RS
4.
Memberikan kepastian hukum kepada
pasien,masyarakat, dan SDM RS
Manfaat Akreditasi
1.
Terbentuknya budaya
mutu dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien sesuai standar di RS
2.
Terlindungainya
pasien/masyarakat dari layanan kesehatan yang tidak bermutu
3.
Sebagai salah satu
syarat peningkatan kelas RS
4.
Peningkatan
kesejahteraan rumah sakit
Apa yang harus diAkreditasi di RS ?
Akreditasi RS versi
2012 terdapat 15 bab/kelompok kerja (Pokja), 323 standar dan 1218 elemen
penilaian (EP), antara lain :
NO
|
BAB/POKJA
|
STD
|
EP
|
1
|
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
|
6
|
24
|
2
|
Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
|
30
|
100
|
3
|
Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK)
|
7
|
28
|
4
|
Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
(PMKP)
|
23
|
88
|
5
|
Sasaran Millenium Development Goals
(MDGs)
|
3
|
19
|
6
|
Akses Pelayanan dan
Kontinuitas Pelayanan (APK)
|
23
|
85
|
7
|
Asesmen Pasien (AP)
|
44
|
184
|
8
|
Pelayanan Pasien
(PP)
|
22
|
74
|
9
|
Pelayanan Anestesi
dan Bedah (PAB)
|
14
|
51
|
10
|
Manajemen Penggunaan
Obat (MPO)
|
21
|
84
|
11
|
Manajemen Komunikasi
dan Informasi (MKI)
|
28
|
109
|
12
|
Kualifikasi dan
Pendidikan Staff (KPS)
|
24
|
99
|
13
|
Pencegahan dan
Pengendalian Infeksi (PPI)
|
24
|
83
|
14
|
Tata Kelola,
Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP)
|
27
|
98
|
15
|
Manajemen Fasilitas
dan Keselamatan (MFK)
|
27
|
92
|
Bagaimana
proses penilaian Akreditasi di RS ?
Proses penilaian akreditasi meliputi :
A. Sumber
data :
1.
Wawancara : Pada
pimpinan RS - Pada staf RS - Pada pasien dan keluarga
(minimal 4)
2.
Observasi :
Fasilitas, alat, prosedur tindakan, dll
3.
Kelengkapan dokumen
: Kebijakan/SK, pedoman, standar prosedur operasional (SOP)/Protap, bukti
pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan/harian,
dll.
B. Cara
penilaian :
1.
Tim penilai
(surveyor) akan berada di RS selama ± 3 hari yang terdiri dari 3 orang
(manajemen, medis dan keperawatan)
2.
Pimpinan RS
mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien RS
3.
Dilanjutkan telaah
dokumen, telaah rekam medik tertutup dan telaah rekam medik terbuka serta
survey lapangan,
4.
Penilaian lapangan
ditekankan pada telusur pasien untuk di wawancarai/ observasi langsung atas
pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien.
5.
Dalam waktu yang
bersamaan, kelengkapan dokumen akreditasi juga di observasi dan ditanyakan pada
jajaran staf dan pimpinan RS.
6.
Temuan atas
ketidaklengkapan dokumen/ kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki saat itu
setelah mendapat rekomendasi surveyor.
7.
Telusur lingkungan
terhadap fasilitas rs
8.
Telusur KPS
9.
Presentasi FMEA,
Pedoman Praktik Klinis/Clinical Pathways, Risk Manajemen Dan IKP (Insiden
Keselamatan Pasien)
10.
Wawancara Pimpinan
11.
Exit
Conference
C. Hasil
penilaian :
Ada 4 kriteria hasil penilaian terhadap EP
:
1. Tercapai
penuh ( skor 10)
§ Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga
dan staf ditemukan jawaban “ya” atau “selalu”, atau dapat menjawab sesuai
dengan konteks pertanyaan
§ Melalui observasi dokumen, ditemukan
minimal 9 dari 10 dokumen yang diminta atau 90 % dokumen lengkap
§ Melalui observasi bukti pelaksanaan,
kegiatan/tindakan sudah berjalan minimal 4 bulan terakhir dari masa penilaian
2. Tercapai
sebagian (skor 5)
§ Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga
dan staf ditemukan jawaban “tidak selalu” atau “kadang-kadang”,
§ Melalui observasi dokumen, ditemukan 50
sampai 89 % dokumen yang diminta
§ Bukti dipenuhinya persyaratan
hanya dapat ditemukan di sebagian daerah/unit kerja dimana
persyaratan harus ada
§ Kebijakan/prosedur dapat dilaksanakan
tetapi tidak dapat dipertahankan
§ Melalui observasi bukti pelaksanaan,
kegiatan/tindakan sudah berjalan 1 - 3 bulan terakhir dari masa penilaian
3. Tidak
tercapai (skor 0)
§ Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga
dan staf ditemukan jawaban “jarang” atau “tidak pernah”,
§ Melalui observasi dokumen, ditemukan <50 dari="" diminta="" dokumen="" span="" yang="">50>
§ Bukti dipenuhinya persyaratan
tidak dapat ditemukan di daerah/unit kerja dimana persyaratan harus
ada
§ Kebijakan/proses ditetapkan tetapi
tidak dilaksanakan
§ Melalui observasi bukti pelaksanaan,
kegiatan/tindakan sudah berjalan hanya ≤1 bulan terakhir dari masa penilaian
4. Tidak
dapat diterapkan
Sebuah EP dinilai
“tidak dapat diterapkan” jika persyaratan dari EP tidak dapat diterapkan
di RS (contohnya, RS tidak melakukan riset, tidak ada donasi organ)
Nilai skor akan
diakumulasikan pada masing-masing standar yang terdapat dalam bab untuk
menentukan apakah suatu standar telah mencapai batas yang telah ditentukan.
EP
dinilai dalam skore, sedangkan standard dan bab/grup dinilai dalam persen (%)
Bagaimana kriteria dan katagori
kelulusan Akreditasi di RS ?
Bagi RS yang telah lulus akreditasi versi
2012 akan di katagorikan ke dalam 4 tingkatan :
Pokja
|
Pratama
|
Madya
|
Utama
|
Paripurna
|
SKP
|
Tiap BAB dan Rata-rata Grup MAYOR
dg Nilai ≥
80%
|
Tiap BAB
dan Rata-rata Grup MAYOR dg Nilai ≥ 80%
|
Tiap BAB
dan Rata-rata Grup MAYOR dg Nilai ≥ 80%
|
Tiap BAB dan
rata-rata Grup Mayor dg Nilai ≥ 80%
|
HPK
|
PPK
|
PMKP
|
MDGs
|
Tiap BAB dan
Rata-rata Grup MINOR dg Nilai≥ 20%
|
APK
|
AP
|
PP
|
PAB
|
Tiap BAB dan
Rata-rata Grup MINOR dg Nilai ≥ 20%
|
MPO
|
MKI
|
KPS
|
PPI
|
Grup MINOR dg Nilai ≥ 20%
|
TKP
|
MFK
|
Langkah
menuju sukses akreditasi :
1.
Komitmen dari semua
staf dan pimpinan rumah sakit terhadap akreditasi
2.
Bekerja sesuai
dengan kebijakan, pedoman, dan SPO yang telah ditetapkan
3.
Senantiasa evaluasi
diri untuk mutu pelayanan yang lebih baik
4.
Utamakan
kepentingan & keselamatan pasien
Baca selengkapnya......